Sebelumnya HET untuk minyak goreng curah adalah sebesar sebelas ribu lima ratus rupiah.
Lalu pemerintah melakukan kebijakan penaikan harga HET tersebut dengan tujuan untuk mengatasi kelangkaan yang mungkin terjadi menjelang puasa Ramadhan.
Namun pada akhirnya, kebijakan tersebut malah melahirkan berbagai macam kritikan terhadap Presiden Jokowi.***