Berita Berita Bohong Hari Ini

Nasional

Harap Berhati-hati, Pelaku dan Penyebar Hoax Pilpres 2024 dapat Dijerat Hukum hingga 6 Tahun Penjara

18 Januari 2024, 19:00 WIB

Harap hati hati baru baru ini revisi UU ITE dapat menjerat pembuat dan penyebar hoax dengan hukuman pidana mencapai 6 tahun penjara

Terpopuler

Kabar Daerah

x