PERSIS Solo Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Pemutusan Kerjasama Sponsor Dengan Wilmar

- 21 April 2022, 18:55 WIB
Pernyataan resmi Persis Solo tentang pemutusan kerjasama dengan Wilmar
Pernyataan resmi Persis Solo tentang pemutusan kerjasama dengan Wilmar /Instagram @persisofficial

PORTALKALTENG - Persis Solo menyampaikan bahwa kerjasama dengan perusahaan Wilmar yang salah satu petingginya tersandung dugaan kasus pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) yang menimpa Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementrian Perdagangan RI telah diputus.

Seperti diketahui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementrian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana resmi dijadikan tersangka kasus korupsi terkait pemberian izin CPO.

Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lain dari kasus yang sama yaitu Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Untuk menepis kemungkinan munculnya isu terkait kerjasama antara PT Wilmar dengan Persis Solo pun langsung menyampaikan Pernyataan Resminya sebagai berikut yang dilansir di situs resmi klubnya :

Baca Juga: Klub Baru Promosi Sibuk Incar Pemain, Sang Jawara Liga 2 Persis Solo Masih Adem Ayem

PERSIS memahami isu yang sedang berkembang di masyarakat dalam beberapa hari terakhir tentang Wilmar, dan turut menyesalkan atas adanya kejadian tersebut.

Kerjasama yang terjalin antara PERSIS dan Wilmar adalah sebuah bentuk kerjasama profesional yang didasari untuk pengembangan sepakbola yang lebih berprestasi di kota Solo.

Selama kurun waktu kerjasama musim lalu, lingkup kerjasama kedua pihak terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati bersama melalui surat perjanjian kerjasama.

Dalam konteks kerjasama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerjasama sebagai sponsorship PERSIS di Liga 2 2021.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: persissolo.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah