Bagaimana HukumSholat Tarawih 8 Rakaat Sedangkan Imam 20 Rakaat? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Berikut

- 7 April 2022, 08:21 WIB
tangkapan Layar YouTube Muslim Hijrah ID
tangkapan Layar YouTube Muslim Hijrah ID /

Jadi ketika seorang makmum mengerjakan 8 rakaat sementara imam 20 rakaat, maka ia tidak mendapatkan pahala sebanyak yang mengerjakan 20 rakaat.

Dibandingkan dari segi jumlah rakaat yang dikerjakan dan ayat yang dibaca, tentu saja 20 rakaat lebih banyak dari 8 rakaat sehingga secara konsekuensi lebih banyak pahalanya.

Baca Juga: Sevilla vs Granada : Prediksi Skor, Head To Head, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Namun ukuran banyak dan sedikit juga ditentukan oleh faktor-faktor yang lain, Ia menjelaskan seorang makmum yang witir bersama dengan imam itu mendapatkan pahala semalam suntuk.

Misalnya seseorang mengerjakan 11 rakaat dan kemudian melanjutkan witir bersama imam, maka akan dapat pahala semalam suntuk.

“Tapi tidak semua orang kemudian punya kekuatan untuk menunaikan sampai 23 ini, akhirnya dia mundur gitu kan, dia dapatkan 8 rakaat, sah kalau dia mau ambil, kalau dia tidak kuat dengan 23 nya. Dia ambil kemudian yang delapannya setelah itu dia masuk yang witirnya untuk mendapatkan keutamaan witir bersama imam, itu nggak ada masalah dan dia dapatkan di sini pahala semalam suntuk,” ucap Ustadz Adi menjelaskan.

Lebih jauh Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, shalat tarawih 8 rakaat sementara imam mengerjakan 20 rakaat diperbolehkan dengan catatan tidak bertujuan untuk menyalahkan yang mengerjakan 20 rakaat atau menganggap yang 20 tidak benar serta tidak dengan sengaja hanya mengambil yang ringan saja.

Baca Juga: Sassuolo vs Atalanta : Prediksi Skor, Head To Head, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Menurutnya orang yang shalat tarawih 8 rakaat sedangkan imam mengerjakan 20 rakaat itu tidak menyelisihi imam namun memilih di antara pilihan-pilihan yang ada.

 “kalau menyelisihi itu bertentangan langsung dengan imam, misalnya imam ruku anda sujud, imam sujud anda I’tidal” tutur Ustadz Adi.***

Halaman:

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Youtube Muslim Hijrah ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah