Usai Antar RANS Cilegon FC Promosi ke Liga 1, Pelatih Rahmad Darmawan atau RD Resmi Dipinang PS Barito Putera

- 1 Januari 2022, 10:42 WIB
Tangkapan layar potret pelatih Rans Cilegon FC, Rahmad Darmawan saat press conference, Kamis, 30 Desember 2021 malam tadi.
Tangkapan layar potret pelatih Rans Cilegon FC, Rahmad Darmawan saat press conference, Kamis, 30 Desember 2021 malam tadi. /Instagram @rans.cilegonfc.official

PORTALKALTENG - Pelatih Rahmad Darmawan atau RD yang baru saja membawa RANS Cilegon FC meraih juara 3 di Liga 2 dan naik ke BRI Liga 1 musim mendatang diperkenalkan oleh PS Barito Putra sebagi Pelatih baru Laskar Antasari.

Perburuan Laskar Antasari bukan hanya pemain saja namun kali ini menyasar pelatih sarat pengalaman yang juga mantan pemain sepakbola Indonesia.

Melalui Instagram resminya PS Barito Putera, @psbaritoputeraofficial mengunggah pemberitahuan ini Sabtu 1 Januari 2022.

"CEO PS Barito Putera, Hasnuryadi Sulaiman secara resmi memperkenalkan Rahmad Darmawan sebagai pelatih baru mereka untuk mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 2021/22." tulis @psbaritoputeraofficial.

Baca Juga: Mampukah Tim Garuda Membalikan Keadaan di Final Piala Suzuki AFF 2020, Indonesia vs Thailand Leg Kedua

"Kepastian ini disampaikan langsung oleh Hasnuryadi Sulaiman di kediamannya Hang Tuah - Jakarta, setelah pelatih berusia 55 tahun tersebut mengantarkan RANS Cilegon FC meraih peringkat ke-2 Liga 2 2021 dan berhak untuk promosi ke Liga 1 musim depan." tlis account ini lagi.

"Selamat datang Coach RD, semoga mampu membawa PS Barito Putera meraih prestasi terbaiknya." tutup account ini.

Mayor Drs. Rahmad Darmawan, adalah mantan pemain sepak bola Indonesia yang saat ini melatih klub PS Barito Putra.

Rahmad pernah menjabat pelatih tim nasional Indonesia U-23, sebelum ia mengundurkan diri pada 13 Desember 2011 dan pada tanggal 19 Januari 2012 Rahmad resmi menjadi pelatih klub Pelita Jaya.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: @psbaritoputeraofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x