Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2023, Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijjah 1444 Hijriyah

- 18 Juni 2023, 22:35 WIB
Sidang isbat Idul Adha 2023 penetapan awal bulan Zulhijjah 1444 Hijriyah.
Sidang isbat Idul Adha 2023 penetapan awal bulan Zulhijjah 1444 Hijriyah. /Istimewa /Kemenag

PORTAL KALTENG  - Hasil sidang isbat Idul Adha 2023 yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI membawa kabar gembira bagi umat islam.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, bahwa hasil dari sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kemenag Jakarta Pusat, 18 Juni 2023 ini, Pemerintah melalui Kemenag RI menetapkan 1 Dzulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca Juga: Mahasiswa Delegasi IAIN Pontianak Raih Prestasi Gemilang pada OASE PTKI II 2023

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023," ujarnya setelah memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," timpalnya.

Zainut Tauhid mengungkapkan, bahwa keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan peserta pada hasil sidang isbat dengan mempertimbangkan berbagai alasan yang logis.

Baca Juga: Meriahnya Konser Bruno Mars di Korsel Dihadiri Ratusan Ribu Penonton Hingga Idol K-Pop dan Selebriti Populer

"Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ sampai 2° 21,57’. Dengan sudut elongasi antara 4,39° sampai 4,93°.

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," terangnya.

Baca Juga: Lantik Pengprov ABTI Jawa Barat, Zulfydar: Atlet Bola Tangan Indonesia Tembus Prestasi Dunia

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," lanjut Wamenag.

Baca Juga: Hasil FIFA Matchday: Brasil Taklukkan Guinea 4-1

Untuk diketahui, pada sidang isbat tersebut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi didampingi Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Kemudian dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren. ***

Editor: Muhammad Rokib

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah