Sempat Nyebur Kelaut, 4 Pelaku Selundupan 18 Kg Sabu Jadi Buruan Polisi

- 1 Juni 2023, 15:56 WIB
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Narkoba di Polresta Deliserdang
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Narkoba di Polresta Deliserdang / AntaraSumut.com/

PORTAL KALTENG - Polresta Deli Serdang berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan sabu sebesar 18 kg yang dibawa dari Malaysia.

Barang haram tersebut diketahui diselundupkan melalui jalur laut melalui Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolresta Deli Serdang Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H menyebutkan pengungkapan ini berhasil dilakukan berawal dari penangkapan salah satu pelaku berinisial AS yang diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1 kg.

Baca Juga: Nilai Pancasila Menjadi Kunci Percepatan Pembangunan

“Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang melakukan pengembangan ke Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai. Sesampai di lokasi target, terlihat ada lima pria di atas kapal bot. Kemudian petugas melakukan penyergapan,” kata Irsan, seperti yang dikutip Portal Kalteng dari Tribatanews.com, Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: Fantastis! Ini Capaian Luar Biasa Al Nassr Meskipun Gagal Juara Liga Arab Suadi Musim Ini

Lebih lanjut, Kapolresta Deli Serdang mengatakan bahwa empat orang pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Sementara, seorang lagi yaitu AH tidak berkutik ketika ditangkap. Pihaknya juga mengamankan dua bungkus plastik berisi 9.550 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia U-20 2023, Tuan Rumah Tersingkir, Dua Wakil Amerika Latin Melaju Perempat Final

"Pelaku AH sebelum ditangkap sudah menjemput sabu atas perintah IB. Sabu itu dibawa FN dan FR dari Malaysia menggunakan kapal. Kini, FN, FR, IB dan FT sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran," tutupnya.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x