Untuk memilih hewan kurban, maka yang perlu diperhatikan adalah umurnya. Hewan kurban yang dipilih harus sudah masuk kriteria.
Jika berkurban berupa hewan kambing atau domba, maka umur yang disyaratkan ialah minimal berumur 1 tahun. Sementara, untuk kurban hewan ternak sapi atau kerbau harus berumur 2 tahun.
Cara mengetahui umur hewan kurban bisa melalui catatan kelahiran yang dimiliki oleh peternak. Kemudian, juga bisa melalui metode cek gigi hewan yaitu jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) sudah berumur sekitar 12-18 bulan, sementara untuk sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Umumkan Logo Sebagai Identitas Visual IKN Nusantara
3. Hewan Kurban Tidak Cacat
Seperti yang telah dianjurkan oleh Islam, bahwa
hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat atau tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
Jika hewan yang dikurbankan tidak sehat atau cacat, maka ibadah kurbannya tidak sah. Tetapi daging hewan itu tetap halal dimakan, namun dengan status hewan biasa bukan hewan kurban.
Maka pilihlah hewan ternak sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu. Kemudian, bisa juga dilihat dari bulunya yang harus bersih dan mengkilat, pernafasan dan detak jantungnya normal.
Baca Juga: Al Nassr Gagal Juara Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Keluar Tanpa Gelar
Untuk memastikan hewan sehat, maka bisa juga ditandai atau dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).