Pengumuman Kompetensi II PPPK tidak Lulus? Ingat Masih Ada Pemilihan Formasi III

- 9 Juni 2022, 07:55 WIB
Alur seleksi PPPK Guru Kemdikbudristek. /Website pppkguru.kemdikbudristek.go.id
Alur seleksi PPPK Guru Kemdikbudristek. /Website pppkguru.kemdikbudristek.go.id /

 

PORTAL KALTENG - Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. 

Dilansir Portalkalteng.com melalui halaman PPPK Guru Kemdikbudristek Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh: 

Baca Juga: Lirik Lagu Salah dari Rizky Febian : Karena Pikiranmu Salah Selama Ini

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; 

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II; 

Baca Juga: Tips Cantik : Khasiat Bahan Alami Garam Untuk Menghilangkan Jerawat dan Bintik Hitam

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan 

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II. 

Baca Juga: Kekhawatiran Penyimpangan Penyaluran Bansos di Masyarakat Terjawab, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: pppkguru.kemdikbudristek.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x