Baca Juga: Calon Jamaah Haji dari Katingan, Kalimantan Tengah Sebanyak 46 Orang Siap Berangkat, Ini Jadwalnya
A. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022.
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
3. Menentukan titik lokasi rumah.
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
B. Calon peserta didik baru lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal.
Baca Juga: Slovenia vs Swedia di Liga Negara UEFA : Head To Head dan Prediksi Skor Pertandingan
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.