PORTALKALTENG – Setelah berjuang dan terpilih menjadi PNS 105 PNS terpilih lulus tahun 2021 memilih mengundurkan diri.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 105 pengunduran PNS tersebut. Mereka yang lulus tersebut berasal dari seleksi tahun 2021.
Setidaknya bila berkaca pada kejadian ini. Anggapan bahwa menjadi PNS itu pasti lebih baik menjadi diragukan.
Baca Juga: Syafii Maarif Tokoh Muhammadiyah Meninggal Dunia
Beberapa Kementrian tercatat sebagai tempat PNS yang mengundurkan diri.
Berdasarkan data BKN Instansi Pemerintah tersebut beberapa diantaranya dari Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebanyak 1 orang.
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 2 orang. Kementrian Kesehatan sebanyak 2 orang. Badan Intelejen Negara sebanyak 1 orang. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebanyak 1 orang
Sebelumnya Kepala Biro Hukum Hubungan Masyarakat dan Kerjasama BKN, Satya Pratama memberi penjelasan, Bawa kekosongan formasi akibat pengunduran diri ini dapat diusulkan untuk diisi Kembali dalam seleksi CPNS tahun 2022.
Baca Juga: Tutorial Cara Verifikasi Nilai Rapor Siswa PPDB Jatim 2022, Mudah dan Gampang Simak Caranya