Edukasi pada masyarakat Indonesia masih diperlukan. Penggunaan masker bisa disosialisasikan dengan apresiasi dan sanksi yang diberlakukan pemerintah.
"Semua sifatnya edukasi. Di Singapura masih ada penalti kalau ada masyarakat yang tidak pakai masker di dalam ruangan," katanya.
Baca Juga: Achmad Yurianto, Eks Jubir Covid19 Tutup Usia di RSSA Malang
Bentuk apresiasi bisa dilakukan dengan memberikan kebebasan bagi masyarakat yang patuh pada program vaksinasi booster atau dosis ketiga, tanpa harus tes antigen maupun RT PCR lagi dalam beraktivitas di ruang publik maupun transportasi umum.
Sekalipun mengharapkan penghentian PPKM, Pandu tetap mengingatkan masyarakat bahwa status pandemi COVID-19 belum dicabut WHO, sebagai badan dunia yang bertanggung jawab terhadap perkembangan pandemic ini, sehingga risiko penularan COVID-19 masih tetap ada.
Karenanya, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) melalui Tim Pandemi COVID-19 kembali melanjutkan survei serologi ketiga secara nasional untuk memantau perkembangan kekebalan tubuh masyarakat berdasarkan program vaksinasi COVID-19 pemerintah maupun vaksin alami yang diperoleh penyintas COVID-19.
"Serologi kami laksanakan lagi pada Juni-Juli 2022. Akan ada lagi se-Indonesia. Metodenya sama menggunakan sampel darah, seperti pada Desember 2022, saat serosurvei secara nasional dipilih penduduk sebagai sampel," tutupnya.