PORTALKALTENG - Para pemimpin daerah di Indonesia selalu mengejar untuk mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya seperti Bupati Bogor Jawa Barat.
Namun sayangnya Bupati Bogor Ade Yasin mengejar opini WTP ini melalui jalur yang salah yaitu dengan cara menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Apakah yang dimaksud dengan WTP tersebut, berikut sedikit informasi yang dihimpun portalkalteng tentang topik ini.
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Seperti posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari kesalahan penyajian laporan keuangan.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria yakni :