Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Edy Mulyadi Sudah Diserahkan ke Kejagung, Penyidik Tunggu Hasil Verifikasi

- 17 Februari 2022, 13:46 WIB
Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Edy Mulyadi Sudah Diserahkan ke Kejagung, Penyidik Tunggu Hasil Verifikasi
Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Edy Mulyadi Sudah Diserahkan ke Kejagung, Penyidik Tunggu Hasil Verifikasi /BANG EDY CHANNEL

PORTALKALTENG - Masih ingat Edy Mulyadi yang beberapa waktu lalu viral dengan videonya yang dianggap menghina warga Kalimantan.

Kabar terbarunya berkas perkara tahap 1 ujaran kebencian Edy Mulyadi sudah diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung.

Sekarang bola panas ada di Kejagung sebab warga Kalimantan masih mengawal proses dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.

Penyidik Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara terkait ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi lengkap atau P21.

Baca Juga: Line Up Tim Putri Indonesia BATC 2022 Lawan Korea Resmi Rilis: Gregoria Mariska Tunjung Kembali Bermain

Berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), seperti dikutip portalkalteng dari PMJ News Kamis 117 Februari 2022.

"Berkas perkara EM sudah dilakukan pengiriman tahap 1," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 16 Februari 2022.

Pelimpahan berkas perkara Edy Mulyadi sudah diserahkan pada Senin 14 Februari 2022 lalu.

Saat ini perhatian warga Kalimantan yang masih menunggu dan mengawal kasus ini tertuju pada Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x