PORTALKALTENG - 5 orang yang diduga melakukan destructive fishing di perairan Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah diamankan petugas.
Pengamanan tersebut semakin menegaskan komitmen KKP untuk menjaga ekosistem kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).
Kelima orang tersebut diamankan personil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polisi Perairan dan Udara (POLAIRUD) Morowali.
“Operasi pengawasan bersama antara Ditjen PSDKP dan POLAIRUD KP XIX-1005 Unit Morowali berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku bom ikan pada Jumat 17 Desember 2021 lalu,” ungkap Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Adin menjelaskan bahwa operasi gabungan merupakan salah satu strategi efektif dalam pengawasan di wilayah perairan konservasi dan pulau-pulau kecil.
Hal ini dikarenakan pelaku kasus pengeboman ikan biasanya melibatkan beberapa orang atau kelompok dalam melaksanakan aksinya.
“Apresiasi kepada jajaran Polairud Morowali yang terus bahu membahu dan bekerja sama dengan Ditjen PSDKP untuk menggagalkan aksi destructive fishing di perairan Morowali,” ujar Adin.
Kelima terduga pelaku yang berinisial T, MA, N, M, dan U merupakan warga asli Desa Sainoa, Menui Kepulauan, Morowali. Kelima pelaku diduga bekerja sama dalam menjalankan aksi tersebut.