Resmi Dilantik Menjadi ASN Polri, Begini Tugas yang Menanti Novel Baswedan

- 10 Desember 2021, 11:42 WIB
 Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengikuti pelantikan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengikuti pelantikan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. /Antara/Dhemas Reviyanto

PORTALKALTENG - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK, resmi diangkat menjadi ASN Polri, Kamis 9 Desember 2021.

Pengangkatan ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku siap melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan.

Sejumlah tugas pun menanti Novel Baswedan cs usai resmi bergabung ke tubuh Polri, termasuk mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam prinsip pemberantasan korupsi di Indonesia

Baca Juga: Konflik Setara Perang Dunia II Akan Terjadi Kembali Apabila Rusia Melakukan invasi Ukraina

Salah satu target yang disampikan oleh Kapolri adalah memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.

"Pada dasarnya saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut," ucap Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Desmber 2021, pukul 15.47 WIB.

Pegawai KPK lainnya, mengatakan setelah pelantikan mereka akan mengikuti pelatihan orientasi selama dua pekan di Bandung.

"Dengan diterimanya SK, maka rekan-rekan semua telah resmi menjadi keluarga besar Polri," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah