PORTALKALTENG - Beberapa anggota Pemuda Pancasila yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat diamankan petugas kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menuturkan, mereka yang ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.
"Sementara ada dugaan tindak pidana yang sementara masih kita teliti," ujar Tubagus kepada wartawan, Kamis, 25 November 2021.
Tubagus tak merinci berapa orang yang diamankan, namun dia memastikan bahwa mereka adalah anggota Pemuda Pancasila.
"Iya massa kan ada disini (demo) nanti tanya pusat diamankan dimana," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kapolres Jakarta Pusat pun menyatakan bahwa ada amggota kepolisian yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Hal itu disampaikan Hengky sesaat sebelum membubarkan massa aksi.
"Anggota kami luka-luka, apakah kami tadi keras sama anda, atau menghalangi kegiatan saudara," katanya.