Ada Lembaga Amil Zakat yang Mendanai Kelompok Jamaah Islamiyah, Polisi Sudah Selidiki dari Tahun 2019

- 18 November 2021, 10:23 WIB

PORTALKALTENG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mempelajari dan mendalami tentang kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), mulai dari struktur organisasi hingga pendanaannya sejak tahun 2019.

Bahkan beberapa waktu lalu, ratusan kotak amal yang disebar untuk mendanai kelompok tersebut telah disita Densus 88.

Dalam hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penangkapan Parawijayanto (Amir JI) pada Juni 2019 membuka pintu masuk Densus 88 untuk lebih memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI.

Baca Juga: Jadi Korban Mafia Tanah Oleh Mantan ART, Nirina Zubir: Gak yakin, gak yakin yah dia bisa balikin

“Satu organisasi untuk mempertahankan eksitensinya sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Rusdi menjelaskan, kelompok teroris JI terus melakukan upaya-upaya mendapatkan pendanaan untuk keberlangsungan organisasi.

Selain itu, menurut Rusdi, ada dua sumber pendanaan kelompok JI, yakni pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota.

“Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya,” kata Rusdi.

Lebih lanjut, sumber pendanaan kedua, kata Rusdi, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah