Gugat Ibu Kandung Karena Harta Warisan, Oknum PNS ini Viral dan Dicap Durhaka

- 17 November 2021, 17:20 WIB

PORTALKALTENG - Viral video seorang wanita yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh menggugat ibu kandungnya sendiri.

Sang ibu yang diketahui sudah berumur 71 tahun kabarnya digugat karena harta warisan berupa tanah dan rumah mewah di Kota Takengon, Kecamatan Aceh Tengah.

Tak henti di situ, sang penggugat juga digadang-gadang mendesak para adiknya untuk keluar dari rumah.

Baca Juga: 4 Makanan yang Sering Dijumpai untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh pada saat Musim Hujan

Lantaran merasa geram, adik wanita yang dikabarkan merupakan PNS itu merekam aksi angkuh sang saudara kandung dan membagikan video tersebut ke media sosial.

Video yang diunggah melalui akun TikTok @andieinst berisi narasi "Viral seorang pns mengugat ibunya sendiri karna harta warisan: lokasi aceh tengah".

Sambil mengarahkan kamera ke wanita penggungat, perekam mencoba melaporkan aksi saudaranya ke pejabat setempat.

"Pak Bupati, ini anggota Bapak. Ini anggota bapak, menggugat mamaknya. Asmaul Husna, pegawai negeri sipil," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @andieinst.

"Nggak tahu diri mamak sendiri, ini dia Asmaul Husna," katanya dengan suara gemetar.

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah