Waspada Penipuan Bermodus Uang Dollar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Bekuk Dua Pelaku

- 5 November 2021, 21:19 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan modus gandakan uang
Foto: Ilustrasi penipuan modus gandakan uang /stevepb/PIxabay/

PORTALKALTENG - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penipuan berkedok pelipatgandaan uang dengan Black Dollar.

Salah satu tersangka berinisial OAT yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Kamerun dan seorang perempuan berinisial HH, warga negara Indonesia (WNI).

Modus yang dipakai kedua tersangka ini yakni dengan menjanjikan modal kepada korban yang ingin berbisnis ternak ayam, namun uang yang akan diberikan masih dalam bentuk black dollar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono memaparkan, peristiwa berawal ketika korban berinisial SS tengah membutuhkan modal untuk membuka usaha ternak ayam dan membutuhkan modal usaha.

Baca Juga: Satgas Covid 19, 10 Jenis Vaksin yang Masuk Indonesia Dipastikan Aman

Selanjutnya, pelaku menawarkan bantuan kepada korban, pelaku HH melakukan pertemuan di sebuah hotel di wilayah Yogyakarta pada bulan Mei 2021.

Di sana pelaku menjelaskan terkait mekanisme untuk memperoleh modal yang diinginkan.

"Di sana dijelaskan kami punya modal besar tapi dari asing dari luar negeri, nilainya milaran rupiah. Jadi bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan," tuturnya. Dikutip PortalKalteng dari PMJNews Jumat 5 November 2021.

Selanjutnya, pelaku dan korban kembali bertemu di salah satu hotel di Jakarta Barat pada Juli 2021. Di sana pelaku HH sudah bersama dengan pelaku OAT yamg merupakan WNA.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah