Bansos PKH Tahap 4 Telah Dicairkan, Inilah Tahap Penyaluran dan Kriteria Calon Penerima

- 5 November 2021, 12:05 WIB
Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH 2021 dan Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos
Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH 2021 dan Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

PORTALKALTENG - Cara cek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 telah dicairkan bulan ini melalui aplikasi resmi Kemensos di link cekbansos.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap pencairan yang ke-4. 

Bansos PKH diperuntukan kepada masyarakat/keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan telah sesuai dengan kriteria penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos atau Tidak, Begini Caranya

Bansos PKH akan disalurkan melalui rekening bank penerima yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, MANDIRI, BTN, dan BTPN.

Tahap penyaluran

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

Tahap I (Januari, Februari, Maret)

Tahap II (April, Mei, Juni)

Tahap III (Juli, Agustus, September)

Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Baca Juga: Bantuan UNICEF bagi Anak Terdampak COVID-19 di Jateng

Kriteria calon penerima PKH

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima bansos PKH 2021:

Kriteria komponen kesehatan

  • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

Kriteria komponen pendidikan

  • Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.
  • Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Kriteria komponen kesejahteraan sosial

  • Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
  • Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Untuk melakukan pengecekan apakah data anda termasuk dalam penerima PKH dapat melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Cara cek bansos PKH kunjungi :

Baca Juga: Cara Cek Penerima Manfaat Bansos Kemensos 2021, Sangat Mudah dan Cepat

Itulah tadi tahapan pencairan dan kriteria calon penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa kami rangkum sebagai informasi untuk anda.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah