Gubernur Anis Baswedan Didesak Elemen Buruh. Disnakertrans akan Umumkan UMP Tahun 2022

- 2 November 2021, 11:37 WIB

PORTALKALTENG - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan pihaknya segera mengumumkan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang sebelumnya dituntut elemen buruh agar dinaikkan 10 persen.

Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu rilis terbaru dari BPS (Badan Pusat Statistik) mengenai pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang akan segera dirilis awal bulan ini.

"Karena sesuai ketentuan tanggal 21, namun tanggal 21 jatuhnya di hari minggu kita akan umumkan (UMP) di hari jumat tanggal 19 begitu," katanya saat dihubungi wartawan, Senin, 1 November 2021.

Andri menyebutkan, dinasnya saat ini terus menampung segala masukan yang disampaikan buruh. Apa yang disampaikan buruh menurutnya menjadi materi diskusi dengan dewan pengupahan untuk memutuskan apakah UMP naik atau tidak.

Baca Juga: Pertemuan Bilateral Indonesia dan Amerika, Presiden Jokowi Sampaikan 4 Hal Kepada Joe Biden

Lebih jauh, Andri menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan para buruh sebab tidak dipungkiri banyak permasalahan yang dihadapi tidak hanya di bidang ketenagakerjaan.

"Dia memang harus ada peningkatan yang signifikan," ucapnya.

Buruh laik sejahtera

FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP dan UMSP tahun 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah