Minta Anies Baswadan Tetapkan Kenaikan UMP UMSP, Ribuan Buruh Datangi Balai Kota

- 26 Oktober 2021, 13:21 WIB
Buruh melakukan aksi demonstrasi atau demo di depan Balai Kota Jakarta meminta kenaikan upah di 2022
Buruh melakukan aksi demonstrasi atau demo di depan Balai Kota Jakarta meminta kenaikan upah di 2022 /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

PORTALKALTENG - Ribuan buruh dari FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Oktober 2021.

Dikutip portalKalteng dari pantauan Pikiran-Rakyat.com, ratusan buruh tiba di depan Balai Kota Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.

Para buruh berkumpul di depan Balai Kota dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Naikan UMP/UMSP 2022 sebesar 10 persen'.

Ketua DPW DKI Jakarta Winarso dalam orasinya meminta agar Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP/UMSP 2022.

Baca Juga: Viral, Lele PUBG Gamers, Mari Bijak Bermedia Sosial

Menurutnya UU Cipta Kerja khususnya dalam klausul ketenagakerjaan yang sekarang ada yang sangat tidak berpihak kepada para buruh.

Ia juga menyampaikan, sejatinya para buruh bukan tidak mendukung terhadap perbaikan nilai investasi yang diharapkan pemerintah dari keberadaan UU Cipta Kerja Omnibus Law ini.

Namun demikian, ia berharap pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan buruh

"Tolong tetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral ditetapkan karena UU Cipta Kerja tidak berpihak, bahkan turunannya, PP 36 sangat tidak laik," katanya saat menyampaikan orasinya.

Baca Juga: 5 Olahraga Tradisional yang Diperlombakan pada Potradnas 2021

Lebih lanjut, Winarso juga menyinggung soal sistem kontrak kerja yang ada, excess daripada diundangkannya UU Cipta Kerja saat ini.

Ia lantas mencontohkan apa yang terjadi di era sekarang dengan tahun 1990an.

Saat itu para buruh hidup dengan penuh harapan karena mereka memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai karyawan tetap.

Dulu kata dia, para buruh mempunyai harapan untuk membeli rumah, motor, dan mobil.

"Di era 1990an kontrak setahun dua tahun, lalu dilihat prestasinya lalu diangkat. Tahun 1990an semua orang punya cita cita, saya ingin memiliki rumah," katanya.

Baca Juga: Wadian Dadas salah satu warisan budaya takbenda suku dayak maanyan

"Mereka (buruh) punya cita-cita setelah jadi karyawan tetap nanti saya (buruh) mau ngambil rumah, setelah lunas anak-anak saya sudah besar. Sebetulnya itulah kultur bangsa kita. Sekarang tidak ada lagi," tuturnya.*** 

Artikel ini sudah tayang di pikiranrakyat.com dengan judul Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Minta Anies Baswedan Naikan Upah 10 Persen

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah