PORTALKALTENG - Ribuan buruh dari FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Oktober 2021.
Dikutip portalKalteng dari pantauan Pikiran-Rakyat.com, ratusan buruh tiba di depan Balai Kota Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Para buruh berkumpul di depan Balai Kota dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Naikan UMP/UMSP 2022 sebesar 10 persen'.
Ketua DPW DKI Jakarta Winarso dalam orasinya meminta agar Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP/UMSP 2022.
Baca Juga: Viral, Lele PUBG Gamers, Mari Bijak Bermedia Sosial
Menurutnya UU Cipta Kerja khususnya dalam klausul ketenagakerjaan yang sekarang ada yang sangat tidak berpihak kepada para buruh.
Ia juga menyampaikan, sejatinya para buruh bukan tidak mendukung terhadap perbaikan nilai investasi yang diharapkan pemerintah dari keberadaan UU Cipta Kerja Omnibus Law ini.
Namun demikian, ia berharap pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan buruh
"Tolong tetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral ditetapkan karena UU Cipta Kerja tidak berpihak, bahkan turunannya, PP 36 sangat tidak laik," katanya saat menyampaikan orasinya.