PORTALKALTENG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi 300 ribu.
Selain itu ia juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku 3x24 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menko Luhut.
Baca Juga: Viral, Lele PUBG Gamers, Mari Bijak Bermedia Sosial
Pada keterangan persnya, Luhut menjelaskan, pemerintah mendapatkan banyak masukan dan kritik dari masyarakat terkait kebijakan PCR menjadi syarat naik pesawat di tengah situasi Covid-19 saat ini.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah juga belajar dari negara lain yang sudah terlebih dahulu melakukan pelonggaran.