Viral Wisatawan Tangkap Anak Penyu, KKP Adakan Edukasi dan Sosialisasi Biota Laut Dilindungi

- 18 Oktober 2021, 11:54 WIB
Tukik atau Anak Penyu yang siap dilepasliarkan kembali
Tukik atau Anak Penyu yang siap dilepasliarkan kembali /https://kkp.go.id/

PORTALKALTENG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) wilayah kerja Nusa Tenggara Barat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan warga setempat tentang biota laut yang dilindungi.

Edukasi dan sosialisasi ini dilakukan pasca terjadinya aksi wisatawan yang mengganggu penyu di Pantai Senggigi, Kabupaten Lombok Barat beberapa waktu lalu.

Laporan tentang wisatawan yang memegang seekor tukik (anak penyu) dan menggunakannya untuk berfoto selama hampir satu jam di Pantai Senggigi. Kejadian ini pun sempat viral melalui postingan reels instagram Indoflashlight pada akhir September lalu.

“Penjelasan dan beberapa upaya edukasi serta sosialisasi tentang perlindungan penyu kepada kelompok dan wisatawan di sekitar kawasan ekosistem penting dilakukan agar hal serupa tidak terjadi lagi,” jelas Yudi.

Baca Juga: Bantuan Teknologi Tepat Guna Sesuaikan Dengan Matapencaharian Masyarakat Penerima Bantuan

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menyiapkan berbagai instrumen berupa poster baik tentang perlindungan penyu maupun jenis ikan lain di tempat-tempat strategis di Pantai Senggigi dan sekitarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa BPSPL Denpasar menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Berdasarkan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atas laporan tersebut, Tim Respon Cepat Wilayah Kerja NTB telah bertemu dengan Ketua Kelompok Beach Boy’s for Changes (BBC) Sariman.

“Pihak BBC membenarkan kejadian tersebut namun tidak mengetahui secara pasti waktu kejadiannya. Selain itu, anggota BBC juga belum mengetahui status hukum penyu dan langkah yang harus diambil apabila menghadapi kejadian tersebut,” ungkap Yudi.

Sariman menuturkan bahwa kelompoknya yang berdiri sejak tahun 2018 tersebut juga telah melakukan upaya pelestarian penyu di Pantai Senggigi sejak tahun 2020.

Halaman:

Editor: Patriano JM

Sumber: KKP RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah