Hari Pangan Sedunia dan Food Estate, Kedaulatan Pangan Indonesia?

- 16 Oktober 2021, 13:50 WIB
ilustrasi beras
ilustrasi beras /portalkalteng

PORTALKALTENG - Indonesia sebagai salah satu negara dari 147 negara anggota Food and Agriculture Organisation (FAO) turut memperingati Hari Pangan Sedunia atau World Food Day.

Hari pangan sedunia disepakati oleh negara anggota FAO jatuh pada setiap tanggal 16 Oktober sejak tahun 1981.

Tujuan peringatan Hari Pangan Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat internasional terhadap penanganan masalah pangan secara global, regional maupun nasional.

Terlebih di saat pandemi global covid 19 yang sangat mempengaruhi berbagai sektor, bahkan Indonesia harus mempercepat sejumlah program pangan seperti Food Estate.

Baca Juga: Semangat Kebersamaan Hakikat Kemanunggalan TNI dan Masyarakat

Untuk tahun 2021 ini, peringatan World Food Day mengangkat tema tema 'Aksi kita adalah masa depan kita. Untuk produksi, gizi, lingkungan dan kehidupan yang lebih baik', seperti dikutip dari laman resmi fao.org.

Di tahun 2021 ini, FAO bersama negara-negara dan mitranya berupaya untuk membuat sistem pertanian lebih efisien, inklusif, tangguh, berkelanjutan dan terintegrasi.

Pada awal terjadinya pandemi, FAO sudah mengeluarkan peringatan tentang ancaman krisis pangan global yang akan melanda seluruh dunia. 

Menjawab peringatan dari FAO tersebut, Indonesia dengan cepat menyiapkan program food estate yang merupakan penyediaan cadangan pangan nasional dan dilakukan secara terintegrasi.

Halaman:

Editor: Patriano JM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah