Kembali Operasi OTT oleh KPK RI Dilakukan, Kali ini Bupati Bogor Ade Yasin Harus Berurusan dengan KPK

27 April 2022, 19:31 WIB
Kantor BPK Jawa Barat di Jalan Mohammar Toha Bandung. Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, MGP Duga Koruptor di Jawa Barat Berlindung ke BPK./Lucky M Lukman/Galamedia /

PORTALKALTENG - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini seorang Bupati dan beberapa perwakilan BPK Jawa Barat.

OTT KPK kali ini berhasil menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin atau Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018 silam.

Tim penindak KPK pun menyita sejumlah uang saat OTT dilakukan terhadap Ade Yasin berserta sejumlah pihak terkait.

OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tim penindakan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bogor, dan beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Info Kalteng dari Bidang Pariwisata, Cek Link Film Pendek 'Menjemput Mimpi di Tanah Berkah' Sudah Tayang

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu 27 April 2022 seperti yang dilansir PMJ News.

Operasi senyap sendiri dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari seperti yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.

"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Ali dalam keterangannya.

Baca Juga: Link Download Video Viral Chika 20jt 3 Menit, Via Mediafire dan Telegram GRATIS

Ade terlebih dulu dikenal sebagai pengacara sejak tahun 2000 hingga 2009 sebelum akhirnya bergabung dengan salah satu partai politik.

Bupati Bogor Ade Yasin saat ini masih dalam pemeriksaan KPK dan punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

KPK sejauh ini belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin.***

 

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler