Baca Juga: Resep Es Timun Serut Ala dr. Zaidul Akbar Untuk Berbuka Puasa, Minuman Yang Menyehatkan Tubuh
Buya Yahya menyebutkan, jika ludah tidak membatalkan puasa dengan tiga syarat yaitu ludah dari mulutnya sendiri, ludah berada di tempatnya yaitu masih di mulut, dan ludah yang belum tercampur.
Dan ludah yang dapat ditelan yaitu ludah yang sesuai dari tiga syarat yang sudah disebutkan.
Jika ludah telah bercampur dengan cairan lain, maka harus segera dikeluarkan atau dibuang, karena jika ditelan dapat membatalkan puasa Ramadhan.
Hal tersebut berlaku juga untuk dahak. Menurut Buya Yahya saat dahak sudah keluar menuju rongga mulut tidak boleh ditelan lagi karena dapat membatalkan puasa Ramadhan.
“Dahak, sesuatu dari dalam yang keluar dan harus dibuang, jadi yang keluar dari batas itulah, tidak boleh ditelan lagi,” ucapnya.
Terkecuali jika gangguan tenggorokan kering yang dapat menyebabkan dahak tersangkut di dalam tenggorokan yang membuat gatal.
Karena masih berada di dalam tenggorokan, maka biarkan saja. Tetapi jika terasa sedikit saja dahak keluar menuju rongga mulut, maka harus segera dikeluarkan karena dapat membatalkan puasa jika tidak dikeluarkan.
Buya Yahya juga mengingatkan, jika dahak keluar ke dalam mulut kemudian ditelan kembali, tidak hanya membatalkan puasa Ramadhan tetapi dapat membatalkan sholat juga.