Kembali Viral Tagar Bubarkan MUI, Apakah Perlu ? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

14 Februari 2022, 21:41 WIB
Ustadz Adi Hidayat menanggapi meraknya isu minta MUI dibubarkan /Tangkap layar YouTube/Adi Hidayat Official

PORTALKALTENG – Muncul isu permintaan pembubaran Majelis Ulama Indonesia atau biasa disebut dengan MUI.

Tagar bubarkan MUI diawali dengan ditangkapnya salah satu pengurus MUI yang terduga kasus terorisme di Indonesia.

Penangkapan terhadap pengurus MUI tersebut menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Baca Juga: Rumah Mu Dimasuki Jin dan Setan? Ini Cara Mencegahnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

Dengan merebaknya isu bubarkan MUI, penceramah kondang sekaligus tokoh agama, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan tanggapannya.

Simak berikut ini penjelasan lengkap dari Dr. Ustadz Adi Hidayat yang berhasil Portalkalteng.com rangkum.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam kasus penangkapan pengurus MUI, harus dikedepankan asas praduga tidak bersalah yang bisa diuji lewat skema hukum yang berlaku.

Secara personal kepada individu yang ditersangkakan ataupun dituduh tersebut dibuktikan lewat hukum positif yakni proses persidangan.

Baca Juga: Kontroversi Wasiat Dorce Gamalama 'Ingin Dimakamkan Secara Wanita', Ini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan tentang definisi terorisme yakni faham yang menghadirkan teror, suatu yang mengguncang jiwa dan efek takut yang mendalam.

Sejauh ini terorisme masih dihubung-hubungkan dengan Islam.

Selain itu, Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan tentang gerakan-gerakan di Papua yang menamakan diri dengan KKB, kelompok saparatis dan sebagainya yang juga menghasilkan teror yang terlihat bahkan nyata diberitakan, apakah ini masuk kelompok terorisme atau tidak.

Baca Juga: Kenapa Allah SWT Ciptakan Mulut Didepan, Inilah Selengkapnya Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Terkait kasus teroris mestinya dijelaskan secara detail supaya masyarakat memahami definisi teroris hingga jaringannya, supaya tidak terjadi kesalahfahaman.

Misalkan salah satu tersangka teroris ternyata pernah datang ke Istana negara, bagaimana bisa seorang teroris dapat masuk dalam lingkar istana, maka hal-hal yang semisal ini mestinya tidak terjadi.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Saat Memotong Kuku, Semua Ada Aturan dan Urutannya Kata Ustadz Adi Hidayat

Menurut Ustadz Adi Hidayat teror itu ada berbagai macam, mulai dari teror verbal hingga teror ekonomi misalnya sejenis korupsi, narkoba termasuk teror medis.

Terkait tagar pembubaran MUI, Ustadz Adi Hidayat berpendapat hal ini merupakan kesalahan cara berpikir yakni kekerasan verbal.

Karena keinginan membubarkan sebuah lembaga yang bertugas menjaga keimanan dan ketakwaan masyarakat.

Kita tidak bisa menghukumi sesuatu yang masuk kesebuah komunitas kemudian dihukumi secara keseluruhan terhadap komunitas tersebut.

Kalau pecinya tidak muat jangan kemudian memotong kepalanya, tetapi sesuaikan ukuran pecinya.

Baca Juga: Saat Hati Terasa Sempit? Ini Tips dari Ustadz Adi Hidayat Untuk Melapangkannya

Dan terakhir Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan kepada masyarakat untuk merespon tagar tersebut dengan santai saja, karena tuntutan tersebut bukan kesalahan berpikir tetapi kesalahan bertutur, sehingga menjadikan rendah pikiran kita kalau merespon tagar ini dengan berpikir.

Kalau kesalahan berpikir maka kita lawan dengan pikiran akan nyambung, tapi kalau nafsu dengan otak maka tidak akan nyambung.

Baca Juga: Manfaat Sholat, yang Wajib Kamu Ketahui! Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat

Tetapi logika-logika yang benar harus tetap dibangun karena fitrah manusia cenderung pada kebenaran.

Demikian artikel penjelasan lengkap dari Ustadz Adi Hidayat yang berhasil Portalkalteng.com rangkum dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Kamis 19 November 2021. Semoga bermanfaat.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Adi Hidayat Official

Tags

Terkini

Terpopuler