PORTAL KALTENG - Bupati Kapuas, Ben Brahim S.Bahat secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa, 28 Maret 2023.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah itu diduga melakukan korupsi seniai Rp.8,7 miliar.
Politisi Golkar tersebut ditangkap bersama sang istri, Ary Egahni yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S.Bahat, Mendagri Tito Karnavian ungkapkan Keprihatinan
Mengutip dari Antara Kalteng, salah satu tindakan yang dilakukan Ben Brahim S.Bahat adalah meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum, dimana seolah-olah memiliki utang kepada penyelenggara negara tersebut.
Selain itu kedua tersangka juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Lantas sebesar apakah harta kekayaan Ben Brahim S.Bahat ? berikut ulasan selengkapnya mengutip dari laman e-lhkpn.
Baca Juga: Chelsea vs Aston Villa di Pekan Ke-29 Liga Inggris : Jadwal Pertandingan dan Head to Head
Pada tahun 2017, saat Ben Brahim S.Bahat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kapuas, diketahui harta kekayaannya mencapai Rp.3.3 miliar.