Terbesar Realisasi Pajak Hotel di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Lebihi Target, Disusul Pajak Restoran

- 18 Maret 2023, 18:06 WIB
Iluatrasi objek pajak hotel /Instagram/@mitra_hotel_bdg
Iluatrasi objek pajak hotel /Instagram/@mitra_hotel_bdg /

PORTAL KALTENG - Objel pajak hotel membukukan penerimaan terbesar diatas 100 persen dari penerimaan pajak triwulan IV 2022 di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Penerimaan pajak hingga triwulan IV tahun anggaran 2022 di Kota Palangkaraya terealisasi 98,03 persen dari target 134 miliar.

Objek pajak perhotelan di Kota Palangkaraya menyumbang 119 persen pajak yang terealisasi.

Baca Juga: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Maria Lvova Belova

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban.

Kepala BPPRD Kota Palangkaraya menyebut dari 11 objek pajak ada 5 objek pajak yang melebihi target.

Rinciannya selain  pajak hotel yaitu pajak restoran 116,26 persen, pajak hiburan 100,02 persen, pajak penerangan jalan 105,07 persen, dan BPHTB 106,81 persen.

Baca Juga: Selain Jet Tempur MiG 29, Slovakia juga Kirim Sistem Pertahanan Udara kub Sedangkan Swedia Kirim Archer

Sayangnya selain kelima objek pajak tersebut masih ada 6 objek pajak yang belum maksimal.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x