PORTAL KALTENG - Selain di kantor pusat Samsat Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, pelayanan pembayaran pajak juga bisa dilakukan di Samsat Keliling.
Jadwal pelayanan dan lokasi Samsat Keliling di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah yaitu setiap hari Minggu pukul 06.00 hingga 08.30 di Jalan Yos Sudarso.
Selain itu pembayaran pajak tahunan juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik di Jalan Yosudarso Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan syarat yang mudah.
Baca Juga: Xi Jinping Terpilih untuk Ketiga Kalinya menjadi Presiden China, Vladimir Putin Sampaikan ini
Jadwal untuk pelayanan Samsat di MPP adalah Senin hingga Kamis pukul 08.30 hingga 11.00 WIB .
Sedangkan untuk Samsat Corner di Mega Top Town Square yaitu pada Sabtu 18.00 hingga 20.30 WIB.
Selain pelayanan pembayaran pajak tahunan, di ketiga tempat ini masyarakat bisa mengecek pajak kendaraannya.
Syarat untuk mendapat layanan hanya dengan membawa STNK asli dan e-Ktp.***