"Fokus kita sekarang adalah terkait kepastian daya serap TBS petani, karena apabila daya tampung pabrik menipis dan daya olah terbatas ditambah situasi larangan ekspor saat ini, maka akan berdampak dengan sulitnya penyerapan TBS petani kita," ungkapnya.
Sebelumnya harga minyak goreng (migor) sempat melonjak tinggi di tanah air sehingga pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang malah menyebabkan migor hilang dipasaran.
Selanjutnya pemerintah mencabut HET dan migor kembali muncul dengan harga tinggi, saat ini kembali pemerintah menutup keran ekspor CPO yang di klaim sebabkan petani sawit rugi.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022 Ini! Simak Jadwal Pencairannya
Saat ini para pengusaha dan petani sawit masih menunggu apakah langkah selanjutnya dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.***