PORTALKALTENG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan dari Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2021.
Jumat 13 Mei 2022, LPH diserahkan secara langsung oleh Ketua BPK Kalimantan Tengah yani Priyono kepada 14 kepala daerah yang hadir di Auditorium BPK Kalimantan Tengah Palangka Raya.
Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri juga Bupati Hj Nurhidayah Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Inspektur Kabupaten Kobar.
Pada laporan BPK, LKPD Kabupaten Kotawaringin Barat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atas prestasi yang diraih Kabupaten Kotawaringin Barat, Hj Nurhidyah menyampaian apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajarannya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil meraih opini WTP dari BPK atas LKPD sejak 2014 lalu.