Sungguh Bejat! Kakek Ini 2 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur dan Aksi Keduanya Digrebek Warga

- 15 Februari 2022, 11:54 WIB
Kakek di Pulang Pisau ini digerebek diduga setubuhi anak di bawah umur
Kakek di Pulang Pisau ini digerebek diduga setubuhi anak di bawah umur /Waskito/Antara Kalteng

PORTALKALTENG - Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan seorang kakek berinisial MJ (59) warga Kahayan Hilir, kabupaten Pulang Pisau ini.

MJ diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dengan iming-iming memberikan sejumlah uang kepada korban.

Pada Sabtu, 12 Februari 2022 lalu MJ telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Baca Juga: Jadwal XXI Palma Palangkaraya hari ini Selasa 15 Februari 2022, Masih Tayang Kukira Kau Rumah

Dilansir dari Antara Kalteng, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Haryono membenarkan pengkapan MJ tersebut.

"Korban masih sekolah, MJ melakukan perbuatan bejatnya dengan korban dari saat korban berusia 11 tahun dengan modus merayu korban diberikan imbalan asalkan korban mau melakukan persetubuhan dengan pelaku," kata AKBP Kurniawan Haryono, dikutip Portalkalteng.com dari Antara Kalteng, Selasa, 15 Februari 2022.

Kurniawan menjelaskan bahwa terlapor menjalankan aksinya Sabtu, 12 Februari 2022, sepulang sholat shubuh, pelaku mendatangi korban lalu terlapor mengajaknya kewarung.

Sepertinya korban yang telah mengerti maksud pelaku, dan menurut keterangan pelaku yang merupakan seorang lanjut usia ini, pelaku telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali.

Baca Juga: 2 Orang Pemuda Alami Kecelakaan Akibat Tabrak Lobang, 1 Orang dinyatakan Tewas Ditempat

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x