“Selain itu juga ini merupakan upaya kita untuk menuju Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang kemarin (22/11/2021) sudah kita ikuti bersama-sama sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri via video confrence di ruang rapat Sekretariat Daerah Kobar,” ungkap Ikhsan.
Rencana Bapenda Kobar untuk pembayaran 11 pajak daerah ini akan dikembangkan kembali kepada Bank persepsi lainnya.
“Berkembang teknologi kita harus menyesuaikan diri. Ke depan selain Bank Kalteng akan kita upayakan bank persepsi lainnya juga bisa melakukan pembayaran 11 pajak daerah,” ujarnya.
Melalui layanan ini Bapenda Kobar berharap masyarakat Kabupaten Kobar dapat dimudahkan untuk melakukan pembayaran 11 pajak daerah.
Menurut Ikhsan, hal ini juga memberikan inovasi dan semangat baru untuk meningkatkan PAD.
“Pendaftaran, dan penetapan pajak daerah sekaligus pembayaran langsung pajak daerah saat ini sudah bisa kita lakukan di Bapenda Kobar,” pungkasnya.***