Keberadaan Pasar Sungai Bulin diharapkan mampu serap komoditi lokal

- 6 Oktober 2021, 17:11 WIB
Bupati Kotawaringin Barat resmikan Pasar Sungai Bulin
Bupati Kotawaringin Barat resmikan Pasar Sungai Bulin /https://www.instagram.com/diskominfo.kobar/

PortalKalteng - Pasar yang mampu menjadi supplier dan mampu menyerap komoditas lokal memiliki peran penting di sektor perdagangan, untuk itu pada selasa 5 Oktober 2021, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meresmikan Pasar Sungai Bulin.

Mengingat sektor perdagangan salah satu prioritas yang dikembangkan oleh pemerintah daerah maka  pembangunan pasar menjadi salah satu perhatian dari pemerintah.

Hal ini dikarenakan keberadaan pasar memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis khususnya untuk peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Baca Juga: Banjir kembali rendam pemukiman warga di sekitar sungai Arut

Pasar yang terletak di Kelurahan Mendawai ini dibangun melalui dana APBD Tahun 2020 dengan fasilitas 1 gedung pasar yang didalamnya terdiri dari 6 unit kios, 70 lapak/bak, 2 ruang pengelola pasar dan 2 ruang wc umum.

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah berharap gedung baru Pasar Sungai Bulin ini dapat berfungsi sebagai supplier untuk berbagai kebutuhan pokok secara luas.

“Selain itu juga dapat menyerap komoditi lokal dan kawasan sekitarnya dan juga para pedagang dapat menjaga kebersihan dan memelihara faslitas yang ada di dalamnya,” kata Hj Nurhidayah.

Baca Juga: Gubernur Kalteng apresisi capaian Kabupaten Kotawaringin Barat pada peringatan HUT ke 62 Kobar

Alfan Khusnaini selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) menyampaikan, pemanfaatan gedung baru Pasar Sungai Bulin ini prioritas pertama diperuntukkan bagi pedagang eks Pasar Korindo yang aktif berjualan dan untuk pedagang sayur, ikan dan sembako.

“Sedangkan prioritas kedua bagi pedagang eks Pasar Korindo yang tidak aktif berjualan,” tutur Alfan.

Alfan mengungkapkan, telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan/pekerjaan, berupa sosialisasi relokasi pedagang, pendataan ulang bagi pedagang yang aktif berjualan di Pasar Korindo yang berkeinginan pindah lokasi jualan.

Tahapan berikutnya adalah pengelompokan pedagang menurut jenis dagangan dan pemetaan lokasi kios/bak sesuai peruntukannya.

“Tahapan ketiga adalah undian tempat berupa kios/bak yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 14 september 2021, dilanjutkan pedagang melakukan persiapan mulai tanggal 15 sampai dengan 20 september 2021 menempati kios/bak beraktivitas sesuai tempat yang telah ditentukan berdasarkan hasil undian,” jelasnya.***

 

Editor: Patriano JM

Sumber: diskominfo kobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah