PortalKalteng - Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni M.Si menghadiri webbinar Refleksi3 tahun kepemimpinan Walikota Palangkaraya, Fairid Naparin dan Wakil Walikota Hj.Umi Mastikah.
Pada kegiatan yang digelar sabtu 25 September 2021 ini, Kepala Badan Litbang Kemendagri hadir sebagai salah satu keynote speaker. Point penting yang ia sampaikan pada kegiatan ini adalah inovasi.
Dirinya berharap, seluruh Pemda dapat melaporkan hasil inovasinya sebab hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 388 ayat (7).
Baca Juga: Hingga 2024 Kominfo targetkan cetak 150 startup digital
“Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri,” terang Fatoni.
Selain itu ia juga menyampaikan pentingnya merubah midset, khususnya bagi aparatur sipil negara, yaitu mindset pelayanan, bukan mindset proyek apalagi terjebak dalam rutinitas.
Kepala Badan Litbang Kemendagri ini menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam mendukung pengembangan inovasi seperti individu yang tidak profesional, motivasi kinerja rendah, kompetensi tidak memadai, penguasaan iptek minim hingga rendah inovasi dan kreasi.
Penilaian Indeks Inovasi Daerah dibagi menjadi beberapa klaster, dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, Daerah Perbatasan dan Daerah Tertinggal.