Mulai 20 September ini, Operasi Patuh Telabang di Gelar Satlantas Polres Kotawaringin Timur

- 17 September 2021, 18:07 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Kotim
Satuan Lalu Lintas Polres Kotim /Portalkalteng/Instagram @satlantaspolreskotim

PORTALKALTENG - Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur menggelar Operasi Patuh Telabang 2021, yang dijadwalkan akan dimulai sejak tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 ini.

Informasi yang Portalkalteng dapatkan bahwa Operasi Patuh Telabang 2021 ini dilaksanakan di semua Wilayah di Indonesia.

Dikutip dari Unggahan akun Instagram Resmi Satlantas Polres Kotim @satlantaspolreskotim pada 17 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB siang bahwa diumumkan akan diadakan Operasi Patuh Telabang 2021 di Wilayah hukumnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Patuh Telabang 2021, Inilah Prioritas Penindakan yang dilakukan

Dari unggahan tersebut diketahui beberapa hal yang akan difokuskan untuk ditindak yaitu:

1. Penggunaan helm tidak sesuai SNI;

2. Pengendara yang berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol;

3. Pengendara yang melawan arus;

Baca Juga: Aplikasi Bersatu Lawan Covid19: 11 Kabupaten Zona Kuning dan 2 Kabupaten Kota Zona Orange di Kalteng

4. Menggunakan handphone saat berkendara;

5. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi dari yang ditentukan;

6. Pengendara dibawah umur;

7. Pengendara menggunakan kendaraan dengan knalpot bising;

8. Pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt.

Dalam Operasi Telabang ini juga Satlantas Polres Barut mengimbau agar masyarakat pengguna jalan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran yang ditentukan pemerintah.

"Adapun Operasi Patuh Telabang ini adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan Kab. Kotim dibidang Kamseltibcar Lantas" tulis keterangan pada Unggahan tersebut.

Baca Juga: Sejak 2 Minggu Terakhir Banjir Menggenangi Sejumlah Wilayah di Kotim

***

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x