DPK Kotawaringin Barat Melakukan Pencegahan Untuk Antisipasi Penyebaran PMK Kepada Ternak Ruminansia

14 Mei 2022, 20:07 WIB
DPK Kobar melakukan pengawasan terhadap penyebaran PMK di Kabupaten Kotawaringin Barat /MMC Kotawaringin Barat

PORTALKALTENG- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kotawaringin Barat(Kobar), Kalimantan Tengah lakukan upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

PMK atau dengan bahasa lainnya Foot and Mouth Deases (FMD) sedang menjangkit hewan ternak di beberapa daerah Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Kobar kerjasama dengan DPKH untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut.

DPHK melakukan pengawasan terhadap lintas hewan, pemantauan terkait pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Baca Juga: Jadwal Festival Budaya Isen Mulang, FBIM 2022 Sudah Ada Loh, Cek Susunan Acara Selengkapnya Disini

Kemudian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan larangan masuknya ternak dari daerah tertular dan mensosialisasikan mengenai PMK kepada masyarakat.

Penyakit PMK adalah penyakit hewan yang menular dengan sifat akut disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae Genus Apthovirus.

Target dari virus tersebut ialah sapi, kerbau, kambng dan domba. PMK menyebar dengan sangat cepat lewat arus transportasi daging dan ternak lain yang terinfeksi.

Jumat 13 Mei 2022, Gusti Muhammad Sofyannoor selaku Pejabat Fungsional Medik Veteriner menjelaskan tanda gejala seperti demam tinggi, hipersaliva pada yang tertular.

Baca Juga: Resmikan Gedung Serbaguna Antakusuma, Bupati Kobar: Mari Kita Jaga untuk Kebaikan Bersama

Tidak hanya itu, tanda klinis yang terlihat seperti lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.

 “Penyakit PMK memiliki morbiditas (angka kesakitan) sebesar 90-100% dan mortalitas (angka kematian) sebesar 5-10%” jelas Gusti Muhammad Sofyannoor.

“Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar sehingga perlu segera dikendalikan. Dan Penyakit ini bukan Zoonosis, yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya,” lanjutnya.

Gusti Muhammad Sofyannoor, Pemerintah Kabupaten Kobar melalui DPKH membuka posko Puskeswan.

Baca Juga: Guna Mengoptimalisasi PAD, Bapenda Kobar Gandeng Bank Kalteng Siapkan Kemudahan Pelayanan Satu Pintu

Memberi tugas kepada petugas teknis lapangan untuk melayani penangan PMK yang  di wilayah kerja masing-masing dan kantor pusat DPHK. ***

 

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: MMC Kotawaringin Barat

Tags

Terkini

Terpopuler