Tangani Masalah Hukum di Wilayahnya, Dua Lurah di Pontianak Raih Penghargaan Tingkat Nasional

- 2 Juni 2023, 14:01 WIB
Foto: Lurah Batulayang Teguh Setiawan dan Lurah Bangka Belitung Laut Junarta meraih penghargaan pada malam penganugerahan Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta.
Foto: Lurah Batulayang Teguh Setiawan dan Lurah Bangka Belitung Laut Junarta meraih penghargaan pada malam penganugerahan Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta. /Prokopim Pemkot Pontianak /

"Lurah harus rajin turun ke lapangan untuk mengenal karakteristik wilayah yang dipimpinnya serta mendengar langsung masukan-masukan serta persoalan di lingkungan masyarakat," kata Edi.

Teguh Setiawan (31), Lurah Batulayang Kecamatan Pontianak Utara mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan dan bisa menjadi langkah penting baginya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: 10 SMA Akreditasi A di Kota Samarinda Ini Bisa Jadi Pilihan Terbaik untuk PPDB 2023

Dalam kaitan dengan PJA, dia menceritakan, berawal dari dirinya menyelesaikan permasalahan di kelurahan yang dipimpinnya. Permasalahan yang terjadi berawal dari surat pengaduan dari Ketua RW 002 Kelurahan Batulayang yang mengeluhkan kemacetan arus lalu lintas akibat kendaraan yang parkir saat mengantri BBM jenis solar di SPBU AKR di Jalan Khatulistiwa.

Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan Batulayang tercapailah kesepakatan bersama, antara lain mengatur antrean agar tertib, larangan parkir di jalan raya depan tempat ibadah dan penggunaan jalur antrean hanya satu jalur di badan jalan.

"Alhamdulillah dengan adanya kesepakatan bersama kemudian kita sosialisasikan kepada masyarakat maupun mereka yang terlibat dalam koordinasi antrean, sehingga situasi menjadi lebih baik dan kondusif," ujar lurah termuda di Kota Pontianak kelahiran 10 Maret 1992.

Baca Juga: 8 Timnas yang Lolos Perempat Final Piala Dunia U-20 2023 Lengkap dengan Jadwalnya

Teguh menceritakan bagaimana awal keikutsertaannya dalam penganugerahan bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut.

Bermula dirinya mendapat informasi dari Camat Pontianak Utara terkait adanya Seleksi Terbuka Anugerah Paralegal Justice Award kepada kades/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita sebagaimana tertuang melalui surat dari BPHN Kemenkumham RI Nomor PHN.HN.04.03-13 tertanggal 8 Februari 2023 dan melalui website www.bphn.go.id.

"Jadi saya berinisiatif mendaftarkan diri dengan dukungan dari Camat Pontianak Utara, saya mengikuti alur pendaftaran tersebut secara online dengan mengangkat cerita singkat mengenai penyelesaian permasalahan hukum di kelurahan yang pernah saya tangani," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x