PORTAL KALTENG – Elon Musk tengah diselidiki oleh otoritas federal atas tindakannya dalam kesepakatan pengambilalihan Twitter Inc. senilai $44 miliar (sekitar Rp677,4 triliun).
Hal tersebut dilaporkan oleh perusahaan media sosial itu dalam pengajuan pengadilan yang dirilis pada hari Kamis, 13 Oktober 2022.
Sementara pengajuan tersebut mengatakan bahwa Musk sedang diselidiki, tidak disebutkan apa fokus pasti dari penyelidikan dan otoritas federal mana yang melakukannya.
Baca juga: Elon Musk Bantah Tudingan Dirinya Bertemu Putin Soal Penggunaan Senjata Nuklir ke Ukraina
Baca juga: Tersangka Penembakan 14 Murid SMA di AS Tak Jadi Dihukum Mati, Masyarakat Kecewa
Twitter, yang menggugat Musk pada bulan Juli lalu untuk memaksanya menutup kesepakatan, mengatakan bahwa pengacara Musk telah mengklaim "hak istimewa investigasi" ketika menolak untuk menyerahkan dokumen yang mereka cari.
Pada akhir September, pengacara CEO Tesla Inc. itu telah memberikan "log hak istimewa" yang mengidentifikasi dokumen yang akan dirahasiakan, kata Twitter.
Log tersebut merujuk pada draft surel tertanggal 13 Mei 2022 ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan presentasi slide ke Komisi Perdagangan Federal (FTC).
Baca juga: Jejak Perusahaan AS yang 'Diam-diam' Jadi Pemasok Alat Perang Rusia