Tersangka Penembakan 14 Murid SMA di AS Tak Jadi Dihukum Mati, Masyarakat Kecewa

- 14 Oktober 2022, 14:30 WIB
Nikolas Cruz, tersangka penembakan 17 anak sekolah di Florida, AS.
Nikolas Cruz, tersangka penembakan 17 anak sekolah di Florida, AS. /ABC News

PORTAL KALTENG – Nikolas Cruz, pria yang telah membunuh 17 orang pada tahun 2018 di sebuah SMA di kota Parkland, Florida, AS, dibebaskan dari hukuman mati oleh para juri pada sidang hari Kamis, 13 Oktober 2022.

Sebagai gantinya, para juri menjatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Beberapa anggota keluarga korban tampak menggelengkan kepala mereka di ruang sidang Fort Lauderdale ketika juri menolak permintaan jaksa untuk menghukum mati Cruz dalam salah satu insiden penembakan sekolah paling mematikan dalam sejarah AS itu.

Baca juga: Tembaki Bocah yang Sedang Makan Burger di Mobil, Polisi Ini Langsung Dipecat

Baca juga: Hilang Dua Bulan, Wanita AS Ini Akhirnya Ditemukan dalam Keadaan Sudah Tak Bernyawa

Pria berusia 24 tahun tersebut tidak menunjukkan banyak emosi saat duduk di meja pengacara pembela kala putusan dibacakan.

Cruz mengaku bersalah pada tahun lalu atas pembunuhan berencananya di SMA Marjory Stoneman Douglas di Parkland.

Ia berusia 19 tahun pada saat melakukan tindak kriminalnya dan telah di-drop-out dari sekolah. Cruz menggunakan senapan semi-otomatis untuk membunuh 14 siswa dan tiga orang anggota staf.

Para juri mendapati ada beberapa faktor yang bisa meringankan hukumannya, seperti gangguan yang berasal dari penyalahgunaan zat oleh ibu kandungnya selama kehamilan.

Halaman:

Editor: Reni Nurari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x