Pemerintah Selandia Baru akan Larang Pemuda di Negaranya untuk Merokok, Berlaku Seumur Hidup

- 9 Desember 2021, 13:44 WIB

PORTALKALTENG - Selandia Baru berencana untuk melarang Pemuda-pemudi di negaranya untuk membeli rokok seumur hidup mereka,  salah satu tindakan keras dan terberat di dunia terhadap industri tembakau.

Rencana kebijakan pelarangan penjualan rokok terhadap kaum muda di Selandia Baru itu, diterapkan dengan alasan bahwa upaya lain untuk memadamkan rokok memakan waktu terlalu lama.

Ketika undang-undang terbaru Selandia Baru itu mulai berlaku, orang yang berusia 14 tahun pada tahun 2027, tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok secara legal di negara Pasifik berpenduduk lima juta jiwa itu.

Selain itu, dalam undang-undang tersebut tingkat nikotin di semua rokok yang dijual juga akan dikurangi.

 Baca Juga: Seorang Artis Berinisial JS Diamankan Polda Metro Jaya Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Menteri Asosiasi Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall menuturkan undang-undang baru itu juga untuk menciptakan generasi di negaranya yang bebas dari asap rokok.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok," kata Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan.

"Jadi kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," sambungnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Dalam beberapa bulan mendatang, pemerintah akan berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori sebelum memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada Juni tahun depan.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menjadikannya sebagai undang-undang pada akhir 2022 mendatang.

Kebijkaan itu juga akan membuat industri tembakau ritel Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia, tepat di belakang Bhutan di mana penjualan rokok dilarang sama sekali.

Adapun, tetangga Selandia Baru, yakni Australia, merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos pada tahun 2012.

Sementara langkah-langkah yang ada seperti pengemasan biasa dan pungutan atas penjualan rokok telah memperlambat konsumsi tembakau, pemerintah Selandia Baru mengatakan, negara itu tidak mungkin mencapai tujuannya di bawah 5 persen dari populasi yang merokok setiap hari pada tahun 2025 tanpa langkah lebih lanjut.

Baca Juga: Mengintip Ramalan Asmara Empat Personil Blackpink di Tahun Macan Air 2022 Berdasarkan Shio

Sebagai informasi, tingkat merokok harian Selandia Baru telah menurun dari waktu ke waktu, turun menjadi 11,6 persen pada 2018, dari 18 persen satu dekade sebelumnya.

Tetapi tingkat merokok untuk Māori dan Pacifika jauh lebih tinggi, yakni 29 persen untuk Māori dan 18 persen untuk Pasifika.

Verrall pun meyakini bahwa pemberantasan merokok dalam empat tahun ke depan dapat dicapai di Selandia baru.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Berantas Kebiasaan Merokok, Selandia Baru akan Larang Penjualan Rokok Seumur Hidup

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah