PORTALKALTENG - Arab Saudi sudah meperbolehkan wisatawan dari Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India masuk ke Negaranya mulai 1 Desember 2021, tanpa menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga.
Namun, wisatawan diharuskan untuk menjalani karantina selama lima hari di akomodasi yang telah disetujui pemerintah Arab Saudi begitu mereka tiba.
Dikutip dari pejabat kementerian, persyarakat bagi wisatawan yang hendak ke Arab Saudi tersebut tidak melihat status vaksinasi Covid-19 mereka.
"Sumber tersebut menekankan akan pentingnya penerapan untuk semua tindakan pencecegahan yang diadopsi ini dipatuhi," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Al-Arabiya.
Sumber tersebut menjelaskan kalau semua prosedur dan tindakan masih harus dilakukan evaluasi terus menerus oleh pihak otoritas Arab Saudi yang kompeten.
Ditambahkan juga bahwa keputusan dari persyaratan bagi wisatawan ini sudah disesuaikan dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.
Selain itu, pengumuman yang dikeluarkan ini berdasarkan pembaruan terus-menerus terhadap situasi epidemiologis, baik secara lokal maupun global.
Dan juga menurut laporan yang disampaikan oleh otoritas kesehatan Saudi tentang perkembangan pandemi dan situasi kesehatan di beberapa negara.