Aturan Baru Pemerintah Taliban di Afghanistan Perempuan Tidak Boleh Tampil di TV, Hanya Laki-Laki yang Boleh

- 23 November 2021, 11:20 WIB

PORTALKALTENG - Pemerintahan Taliban di Afghanistan mengeluarkan aturan baru dengan melarang saluran televisi untuk menayangkan drama TV dengan aktris perempuan.

Wartawan dan presenter wanita juga diperintahkan untuk mengenakan jilbab atau penutup kepala selama tampil di program televisi.

Pedoman baru ini dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan. Pedoman ini merilis 8 arahan baru untuk saluran televisi, seperti dikutip dari The Independent, Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Lonjakan Infeksi Covid-19 di Eropa Tak Terbendung, Amerika Larang Warganya Bepergian ke Jerman dan Denmark

Aturan baru melarang film asing dan domestik yang mempromosikan "amoralitas" dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.

Pria juga dilarang mengekspos bagian tubuh. Lagu, komedi, dan acara hiburan yang dianggap menghina agama atau menyinggung nilai-nilai Afghanistan juga dilarang.

Juru bicara kementerian Afghanistan, Hakif Mohajir, mengklaim bahwa arahan itu "bukan aturan tetapi pedoman agama".

Selama 20 tahun terakhir, sebelum Taliban menguasai, industri media Afghanistan tumbuh cepat dengan menampilkan banyak drama asing seperti sinetron India atau Turki.

Saat itu, media Afghanistan juga menawarkan program yang mirip dengan acara menyanyi dan video musik American Idol.

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah