PORTALKALTENG - Content Creator merupakan sebutan bagi orang yang bekerja dengan menciptakan konten atau media untuk dibagikan secara online.
Saat ini, pekerjaan Content Creator semakin popular di dunia kreatif akan tetapi, untuk menjadi Content Creator tidak mudah.
Seorang Content Creator harus menciptakan beragam jenis konten sekaligus, mulai dari tulisan hingga video, layaknya seorang Blogger, Vlogger, dan Podcaster yang menjadi satu.
Dikutip dari arahkata.pikiranrakyat.com bahwa seorang content creator adalah seseorang yang memiliki posisi diatas jurnalis.
Baca Juga: Content Creators Day 2021 PRMN di Yogyakarta, Harapan yang Terwujud
Selain mengerjakan pekerjaan jurnalis Content Creator juga dituntut untuk bisa membuat konten yang lebih kreatif.
"Seorang content creator juga menempati posisi Newsroom seperti ruang redaksi," ucap Yusuf, mentor Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).
Semua konten yang bisa menarik minat pembaca atau berita yang dibutuhkan audience, dapat tampil dengan sedemikian rupa penyajiannya berkat tangan kreatif dari seorang content creator.
Yang dibutuhkan untuk menjadi seorang content creator yang produktif hanya semangat yang tinggi, punya perangkat minimal gadget dan quota internet.