Kepolisian Jepang Menangkap Seorang Pria Karena Menyebarluaskan Anime Secara Ilegal di Situs Web Pribadinya

- 29 September 2022, 22:52 WIB
Seorang pria di Jepang ditangkap karena menyebar luaskan anime ke situs ilegal.
Seorang pria di Jepang ditangkap karena menyebar luaskan anime ke situs ilegal. /Youtube/TOHO Animation/

Polisi percaya bahwa dia mengoperasikan situs tersebut untuk mendapatkan pendapatan iklan beberapa iklan ada di situs tersebut. 

Satu situs mencapai lebih dari 2 juta pengunjung per bulan dan situs lain mencatat 1,3 juta pengunjung per bulannya.

Baca Juga: Ilustrasi Anya dan Becky Dirilis untuk Penayangan SPY X FAMILY padw Bulwn Oktober Mendatang

Angka pendapatan tersebut cukuo besar dengan masuk ke dalam kantong tanpa membayar studio terkait lisensi (ilegal).

Pria itu memberikan tautan ke episode 25 yang diunggah secara ilegal dari anime That Time I Got Reincarnated as a Slime pada 19 April.

Kemudian, pada 25 Mei, akses ke satu situs bajakan dialihkan ke situs lain yang ia operasikan.

Baca Juga: Season ke-6 Anime My Hero Academia Akan Tayang dengan 2 Cour Selama Setengah Tahun ke Depan

Dari situs tersebut terhubung ke situs lainnya yang juga bajakan secara ilegal.

Pria itu juga mengupload episode pertama anime Spy×Family, anime yang baru-baru ini terkenal berkat animasi dan jalan ceritanya.

Pria itu juga diduga tidak sendiri mengunggah konten tersebut, ada beberapa rekan yang bekerja sama dengannya.

Halaman:

Editor: Susiani Suprapti

Sumber: Anime News Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah