3. Jika penukaran tiket diwakilkan harus membuat surat kuasa yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu dan fotokopi kartu identitas yang namanya tercantum di e-voucher.***
3. Jika penukaran tiket diwakilkan harus membuat surat kuasa yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu dan fotokopi kartu identitas yang namanya tercantum di e-voucher.***
Editor: Amelia Noviyanti
Sumber: Pikiran Rakyat